Bima - 13 Juni 2023, Baznas Kabupaten Bima melalui Syahrir dari Himpunan Pemuda Peduli Keagamaan Kemanusiaan (HPPKK) Kabupaten Bima, menyerahkan bantuan pengobatan pasien untuk warga Kecamatan Bolo dan Madapangga. Penyerahan bantuan ini disaksikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Bima yang kebetulan saat itu sedang melakukan kunjungan silaturahmi dengan pimpinan Baznas Kabupaten Bima. 

 Pertama pasien atas nama Irwansyah tempat lahir Monggo 3 November 2006 yang mengalami kecelakaan tabrak sapi Kemudian yang kedua saudara Ruslan beralamatkan Dusun Tambe RT 008 RW 003 desa tambeh Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. kedua pasien ini mendapatkan bantuan pengobatan sealakadarnya dalam rangka meringankan beban. 

 Bantuan ini diserahkan langsung oleh Drs. H. Zainuddin, MM. Ketua Baznas Kabupaten Bima didampingi oleh Dr. Abdul Munir, M.Pd.I., Wakil Ketua III dan disaksikan oleh Sdr. Fitrah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima. 

Dalam pengakuannya ketua HMI Bima menyatakan bahwa kami baru menyaksikan secara langsung kondisi yang terjadi di kantor Baznas Kabupaten Bima begitu banyak permohonan bantuan baik dari yang sakit, bencana, mualaf, fakir, dan miskin, berdatangan sering silih berganti padahal kami hanya beberapa jam di sini dan begitu sibuknya para pimpinan melayani berbagai permohonan bantuan yang datang dari berbagai elemen.

 Pelibelo-10 Juni 2023, Baznas Kabupaten Bima melakukan pendistribusian Dana ZIS kepada masyarakat kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang berhak menerimanya atas dasar data dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kecamatan.  Pendistribusian ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang kesadaran berzakat dan penguatan terutama pada Zakat harta/mal. 

Ketua Baznas Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM., menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Palibelo yang pada tahun 2023 ini meningkat penyetoran zakatnya dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga harapan ketua agar kesadaran ini terus ditingkatkan lagi sebagai implementasi keimanan kita dan rasa peduli terhadap sesama terutama bagi orang Islam.










Baznas Kabupaten Bima melakukan pendistribusian dana zakat, infaq dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai yang ditentukan oleh syariat. Adapun yang dimaksud dengan ketentuan syariat adalah sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur'an pada Surah At-taubah ayat 60 yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat itu ada 8 golongan, yakni Fakir, miskin, Amil, mualaf orang yang berhutang di dalam agama hamba sahaya, fisabilillah dan Ibnu Sabil. mereka inilah yang mendapatkan dana dari Baznas Kabupaten Bima melalui pendistribusian pada tanggal 9 Juni 2023 kemarin yang bertempat di Kecamatan Sanggar.



Pendistribusian ini dihadiri oleh camat, ketua UPZ Kecamatan dan MUI Kecamatan Sanggar serta sejumlah mustahik atau orang-orang yang berhak menerima dana zakat infaq dan sedekah ini.

Dalam sambutannya Ketua Baznas Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM., berharap kepada masyarakat agar memperhatikan salah satu kewajiban sebagai orang Islam yang merupakan rukun daripada Islam yakni sadar zakat dan mencintainya karena ini adalah salah satu kesempurnaan keimanan bagi orang-orang yang beriman.  Sehingga ketika panen hasil pertanian agar menyisipkan serta menghitung penghasilan untuk dikeluarkan zakatnya baik itu jagung, beras, ataupun hasil-hasil lain yang merupakan hasil pertanian dan juga peternakan.  Sementara di waktu yang sama ketua Baznas juga mengingatkan kepada para UPZ baik tingkat Desa maupun tingkat kecamatan agar selalu mengingatkan kepada Muzakki dan mendatanginya agar mereka tidak kecolongan dari kewajiban ini dan tentunya tetap amanah dalam menjalankan tugas yang mulia ini. (MG928)








Wawo-Sabtu, 10 Juni 2023. MUI Kabupaten Bima dan Baznas Kabupaten Bima kembali mengadakan kegiatan pelatihan Dai se-Kabupaten Bima sesi 2. Pada sesi ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Wawo tepatnya di Aula kantor Camat Wawo Kabupaten Bima. 

Seperti pada sesi sebelumnya (sesi 1) bahwa yang menjadi peserta adalah delegasi ataupun utusan dari semua desa yang ada di kecamatan tempat kegiatan, dalam hal ini Kecamatan Wawo dengan perwakilan masing-masing 3 Dai. Sehingga jumlah Dai yang hadir sebagai perwakilan dari desa sebanyak 27 orang utusan dari 9 desa yaitu Desa Kambilo, Desa Kombo, Desa Maria, Desa Maria Utara, Desa Ntori, Desa Pesa, Desa Raba, Desa Riamau dan Desa Tarlawi. 

Sementara pemateri/narasumber yaitu dari MUI Kabupaten Bima dan Baznas Kabupaten Bima.  Pelatihan Dai sesi 2 ini dimulai pada jam 08.00 diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan pembacaan kalam Ilahi oleh Ustadz Muhammad Said, S.Pd.I., dilanjutkan dengan pengantar Ketua Panitia Pelaksana dari MUI Kecamatan Wawo yaitu Ustaz Muhdar, S.Ag. kemudian penyampaian sambutan sekaligus membuka acara oleh Maman, S.Sos (Sekcam Wawo). Dan tentunya setiap kegiatan itu dibutuh keberkahan sehingga yang memimpin doa pada pembukaan acara pelatihan Dai se-kabupaten Bima di Wawo ini adalah Drs.H. Imran, M.Pd.

Pada jam 09.00 WITA dimulailah penyampaian materi dengan tema "Kebijakan Umum MUI Tentang Peningkatan Mutu Da'i se-Kabupaten Bima" yang disampaikan oleh TG. H. A. Rahim , MA. dan dipandu oleh sekretaris MUI Kab. Bima Drs. H. Abdul Muin, M.Pd. Dalam uraiannya Tuan Guru menyampaikan bahwa seorang Da'i harus memiliki bekal-bekal menghadapi masyarakat yang majemuk sehingga dibutuhkan kesabaran. Tuan Guru melanjutkan bahwa kesabaran itu tidak ada batasnya sehingga di dalam Al-qur'an banyak sekali kita temukan kata-kata sabar. Adapun pemateri kedua disampaikan oleh Drs. H. Imran, M.Pd., dengan tema "Metodologi Dakwah". Pada penyampaiannya bahwa beliau mengatakan, sebenarnya apa yang disampaikan oleh TG.H.A. Rahim Haris, MA., tadi telah meliputi apa yang ingin saya sampaikan namun pada kesempatan ini saya akan berbagi pengalaman terkait dengan kondisi lapangan bagaimana menghadapi mad'u ataupun orang yang kita dakwahi sesuai dengan kondisinya. Setelah pemateri dari MUI Kabupaten Bima menyampaikan masing-masing pemaparan yang begitu luar biasa dilanjutkan dengan sesi dialog ataupun tanya jawab dengan beberapa Dai yang menghancurkan pertanyaan.

Kemudian dilanjutkan dengan pemateri ketiga dari baznas Kabupaten Bima dalam hal ini disampaikan oleh wakil ketua 3 Dr. Abdul Munir, M.Pd.I dengan materi meningkatkan kesadaran berzakat.



Seperti biasa doktor Abdul Munir memberikan ice breaking untuk menyemangati peserta dan dilanjutkan dengan refleksi terkait pengalaman kemudian pengetahuan dan rencana penerapan yang akan dilakukan oleh peserta pelatihan Dai se-kabupaten Bima ini tentang materi yang telah disampaikan oleh Tuan Guru- Tuan Guru dari MUI Kabupaten Bima tadi. 

Pertanyaan pemantik sebagai refleksi : Bagaimana perasaan bapak Ibu usai mengikuti kegaitan ini?, Apa pengetahuan yang telah didapatkan sesi awal tadi?, Apa Rencana/penerapan usai mengikuti kegiatan ini?. Adapun materi Strategi menggugah kesadaran berzakat dengan poin-poin : Sosialisasi kepada masyarakat, Penguatan lembaga zakat (UPZ/Da’i), Pendistribusian sesuai ketentuan, Kerjasama dan koordinasi dengan lembaga terkait









Langgudu- Sabtu, 03 Juni 2023. Telah dilaksanakan pelatihan dan kaderisasi Da'i se-Kabupaten Bima dalam rangka menebalkan pemahaman agama para Da'i dan mengkanter pemahaman-pemahaman aliran sempalan yang akhir-akhir ini begitu marak baik di media sosial maupun juga pada masyarakat.  Kegiatan ini merupakan kerjasama MUI Kabupaten Bima dan Baznas Kabupaten Bima serta melibatkan berbagai elemen seperti Desa dan Kecamatan. 


Pelatihan dan kaderisasi Da'i se-kabupaten Bima ini mengusung tema "Peningkatan Pompetensi Da'i sebagai Penggerak Dakwah Demi Terwujudnya Program Bima Ramah". Sejalan dan mengaktualisasikan program pemerintah dalam hal ini Kabupaten Bima sebagai Bima Ramah. Bima Ramah adalah visi singkat dari Bima Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal. Melalui visi ini sepantasnya “penyakit-penyakit yang menggerogoti satu tubuh manusia” tidak menyandra Bima. Bima tidak dalam kondisi sekarang jika visi tersebut diwujudkan dengan penuh kejujuran, integritas dan rasa tanggungjawab.


Pembukaan acara dimulai pada pukul 08.00 dengan rangkaian acara pembukaan, pembacaan kalam Ilahi, kata pengantar ketua panitia pelaksana, sambutan Camat langgudu sekaligus membuka dengan resmi, kemudian doa dan istirahat. Pada pukul 09.00 dimulailah materi pertama dengan tema kebijakan umum MUI tentang peningkatan mutu Dai se-kabupaten Bima yang disampaikan oleh TG. H. A. Rahim Haris MA. dan dipandu oleh sekretaris MUI Kabupaten Bima yaitu Drs. H. Abd. Muin, M. Pd.  sementara untuk pemateri kedua diisi oleh Drs. H. Syatur H. Ahmad dengan tema Urgensi Pelaksanaan Tugas Dakwah dan moderatornya Muhammad Said S.Pd.I..  selanjutnya materi ketiga dengan materi Metodologi Dakwah dengan pemateri Drs. H. Imran, M.Pd. dan dipandu oleh Drs. H. Abd. Muin, M.Pd. Setelah Tiga pemateri menyampaikan materinya dengan luar biasa dilanjutkan dengan sesi tanya jawab hingga memasuki waktu Shalat Zuhur lalu istirahat.


Kemudian setelah istirahat dilanjutkan dengan materi ke-4 dengan tema Meningkatkan Kesadaran Berzakat.  Materi keempat ini disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM. yang dipandu oleh Muhammad Said, S.Pd.I. kemudian materi ke-5 juga masih mengenai zakat sebagai pemateri wakil ketua III Baznas Kabupaten Bima Dr. Abdul Munir, M.Pd.I. 
Pada sesi ke-5 ini terjadi diskusi sengit antara pemateri dan peserta di mana peserta begitu antusias dengan kajian-kajian hangat terkait materi zakat yang disampaikan oleh Doktor Abdul Munir dan ini berlangsung hingga waktu Ashar 

Di akhir sesi kegiatan, Dr. Munir melakukan refleksi kepada para peserta dengan tiga pertanyaan pemantik 1. Bagaimana perasaan peserta setelah mengikuti pelatihan dan kaderisasi pada hari ini. 2. apa saja pengetahuan yang telah didapatkan setelah mengikuti pelatihan ini. 3 Bagaimana rencana ataupun penerapan terkait pengetahuan yang telah didapatkan pada kegiatan ini.
Kesimpulan dari jawaban para peserta, di mana mereka sangat bahagia, gembira, semangat dan antusias terhadap kegiatan yang diadakan oleh MUI Kabupaten BIma dan Baznas Kabupaten Bima ini. Kami berharap kegiatan tidak berhenti di sini atau tetap berlanjut pada tahap-tahap selanjutnya. Ungkap salah satu peserta. kemudian pengetahuan peserta pada umumnya luar biasa telah memberikan kesimpulan yang sangat sistematis dan poin-poin yang substantif. Penyampaian dari para materi diungkapkan kembali pada refleksi ini, kemudian mereka akan menerapkan ilmu yang didapatkan dari latihan ini ketika turun lapangan dalam rangka memberikan pencerahan kepada masyarakat (MG98)


 


Baznas Kabupatem Bima selaku badan resmi negara mengelola zakat menfasilitasi rapat koordinasi penetapan kadar untuk zakat fitrah 1444 H atau 2023 M.

Berdasarkan kaidah fikih bahwa zakat fitrah kadarnya 2,5 kg beras (makanan pokok) namun yang menjadi persoalan hari ini adalah kalau sekiranya muzaki hendak membayarnya dengan uang. Hal inilah yang jadi dasar perlunya Baznas mengundang elemen terkait diantaranya, Dinas Perindag Kabupaten Bima, Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Bima, Kementerian Agama, MUI Kabupaten Bima serta akademisi.


Berdasarkan keterangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan bahwa harga beras hari ini terendah Rp. 9.500 dan tertinggi Rp. 12.800. Sehingga atas dasar ini dan kaidah kaidah syariah sebagaimana yang disampaikan ketua MUI Kabupaten Bima KH. Abdurahim Haris, Lc. MA. bahwa bila keadaan harga beras hari ini bervariasi maka eloknya ambil harga tengah. 

Diperkuat pendapat dari Dinas Pertanian dan Perkebunan bahwa kondisi pertanian Kabupaten Bima yang saat ini curah hujannya yang tinggi, memungkinkan hasil panen sulit diprediksi dalam arti harga akan berubah.


Setelah semua perwakilan instansi menyampaikan pendapat dan masukan maka ditetapkan kadar zakar fitrah untuk tahun 2023/1444 H ini sebesar Rp. 25.000,/jiwa.






 


Baznas Kab. Bima memberikan bantuan kepada ananda Nadira Al-Maira warga desa Tawali Kecamatan Wera. Bertempat di ruang pimpinan Baznas Kab. Bima lewat bendara Nurhidayah, S.Ag. yang disaksikan oleh ketua Drs. H. Zainuddin, M.M. beserta beberapa wakil ketua  yaitu Dr. Abdul Munir, M.Pd I., (wakil ketua III), wakil ketua I H. Hanafi, S.Ag., dan wakil Ketua IV H. Taufik Rusdi, M.Ap.

Bantuan diterima langsung oleh orang tua kandung pasien Megi Wisanto yang kesehariannya merupakan petani yang masih dikategorikan sebagai ekonomi menengah ke bawah. 

Ketua baznas Kabupaten Bima berharap kepada seluruh lapisan masyarakat terutama muslim agar menyetorkan zakat, infak dan sedekahnya ke Baznas Kabupaten Bima atau melalui UPZ kecamatan sehingga dapat dikelolah dengan baik dan tepat sasaran, misalnya membantu saudara yang benar-benar harus dibantu seperti saat ini.



Popular Posts

Blog Archive